Posted by : Sara Amijaya Saturday 23 April 2016

🍀KAIDAH USHUL FIQIH KE-DUA: SYARIAT ISLAM ADALAH SYARIAT YANG MUDAH…

Kaidah ushul fiqih yang diambil dari kitab syarah Mandzumah ushul fiqih Syaikh Utsaimin, rohimahullah.

Kaidah Ke-dua:

Syariat islam adalah syariat yang mudah.

Allah berfirman:
يريد الله بكم اليسر
Allah menginginkan kemudahan untuk kamu. (QS 2:185)
Allah juga berfirman:
وما جعل عليكم في الدين من حرج
Dan tidaklah Allah menjadikan dalam agama ini sesuatu yang menyusahkanmu. (Al Hajj:78).

Bila kita perhatikan, perintah perintah Allah adalah mudah dan tidak sulit dilakukan.
sholat misalnya, Allah hanya mewajibkan 5 waktu saja, di waktu waktu yang mudah.
Zakat pun tidak diwajibkan pada semua harta, tetapi hanya harta tertentu saja yang ditunjukkan oleh dalil dan qiyas. Itupun dengan nishob yang tidak memberatkan.
Dan bila suatu amal itu berat, maka Allah memberinya pahala yang amat besar.

Namun, sebab utama beratnya ibadah di hati adalah akibat dosa dan maksiat. Sehingga seorang hamba menganggap berat syariat yang mudah ini, karena ia lebih tunduk kepada hawa nafsu dan syahwatnya dari pada tunduk kepada penciptanya.

📝Oleh Ustadz Badru Salam, حفظه الله
---
♻ WAGroup Madinatulquran : http://goo.gl/79lAcJ
♻ Channel Telegram : https://goo.gl/Vxh9EL
🌐 www.madinatulquran.or.id

- Copyright © Sara's Talk - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -