Posted by : Sara Amijaya
Monday, 4 April 2016
🌾BAGI PARA PENIKMAT HIDANGAN PANAS…
“Rasulullah melarang meniup makanan dan minuman.” HR. Ahmad
1. Hadits ini jelas melarang kita meniup makanan/minuman untuk mendinginkannya. Larangan ini meski hanya makruh (dibenci), tidak sampai berdosa bila dilanggar, namun seorang muslim yang baik tidak akan mengabaikannya karena ia akan mendapat pahala dengan meninggalkannya sekaligus memetik hikmah lainnya.
2. Tahu atau tidak, seorang muslim yakin bahwa semua yang dilarang dalam Islam pasti mengandung bahaya yang lebih besar dari manfaatnya.
Bila ia tahu hikmah tersebut, imannya bertambah.
Jika ia tidak tahu, ia tetap mengimaninya.
3. Di antara hikmahnya adalah karena udara yang kita tiupkan mengandung CO2 (karbon dioksida).
Bila bereaksi dengan H2O (air) dalam minuman atau sebagian makanan, akan berubah menjadi H2CO3 (asam karbonat) yang meningkatkan resiko penyakit jantung.
Ini yang baru diketahui, tentu Allah Al-‘Alim Al-Hakim memiliki rahasia lain yang kita belum ketahui.
4. Al-Hafidzh Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa meniup makanan/minuman panas merupakan perangai ketergesaan yang tercela dalam Islam.
5. Solusinya ialah dengan sabar menunggu hingga dingin sembari berzikir, mengipasi/dengan kipas angin, dan lain-lain asal tidak kita tiup.
Wallahu a’lam.
✒ Oleh Ustadz Fajri hafidzahullah
---
♻ WAGroup Madinatulquran : 0852-0023-6000
♻ Channel Telegram : https://goo.gl/Vxh9EL
🌐 www.madinatulquran.or.id