Search This Blog

Powered by Blogger.

Archive for February 2020

Usulan Fatwa Si Kaya Harus Nikahi Si Miskin Hebohkan Netizen, MUI Tanggapi Sebagai Candaan Belaka

Di era pemerintahan ini kita bisa melihat banyak gebrakan ide yang diwacanakan oleh para pejabat pemerintah dan sukses menuai pro kontra di masyarakat. Seperti baru-baru ini sebuah usulan fatwa kembali menyedot perhatian publik Indonesia.
Kali ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang menyampaikan usulan kepada Menteri Agama ,Fachrul Razi, agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan lintas ekonomi.

Referensi pihak ketiga
Sang menteri, Muhadjir, mengatakan bahwa kadang-kadang ajaran agama disalahtafsirkan, seperti anjuran untuk mencari jodoh yang sekufu' atau setara. Dampaknya orang-orang saling mencari dalam tataran ekonomi yang sejajar.
“Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia.”
Pemikiran inilah yang mendasari usulan fatwa yang disampaikannya kepada menteri agama, “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin."
Hal ini disampaikan Muhadjir dalam sambutannya di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.
Usulan ini sebenarnya merupakan solusi yang coba ditawarkan sang menteri untuk memangkas angka kemiskinan di Indonesia yang makin meningkat tahun ke tahun.
Tentu bisa dibayangkan bagaimana reaksi netizen. Pro kontra itu pasti. Namun tak sedikit yang merasa 'gerah' lantaran berpikir bagaimana pemerintah mulai ikut campur terlalu jauh dalam urusan personal masyarakatnya.
Menikah bukan hanya soal tatanan masyarakat namun juga soal hati yang kecondongannya tak bisa dipaksakan kemana-mana. Bahkan tanpa usulan fatwa ini sebenarnya tak sedikit pernikahan lintas ekonomi terjadi, dimana pasangan berbeda status sosial menikah dan menemukan kebahagiannya.
Dan tentu kita juga bisa menemukan banyak kasus gold digger (penggali emas) istilah yang disematkan pada orang-orang yang hanya memanfaatkan pasangannya demi materi.
Tak heran jika MUI sendiri menanggapi usulan tersebut sebagai bentuk candaan belaka. "Usul itu anggap aja lucu-lucuan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, kepada wartawan, Kamis (20/1/2020) malam.
Saya pribadi berpikir, bahwa pemerintah perlu langkah nyata untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Entah dengan perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan kesempatan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, peningkatan keterampilan individu, dan yang utama tentu saja pembenahan tauhid setiap muslim Indonesia. Karena tauhid yang benar akan meringankan setiap urusan dunia setiap hamba, tak masalah miskin atau kaya harta, karena iman akan mengantarkan setiap muslim kepada kebahagiaan sejati, insyaallah.
---
Sumber Referensi:
Detik.com


Datang Kondangan Dengan Amplop Kosong, Isi Pesannya Justru Menohok

Ada petuah bijak yang menyebutkan 'jika ingin mengenal pribadi asli seseorang maka bepergianlah bersamanya atau pinjamilah ia uang'. Petuah ini telah dibuktikan oleh banyak orang. Dan hasilnya terkadang sungguh di luar bayangan.
Khususnya masalah utang piutang, sudah mahfum banyak orang yang begitu memelas ketika datang meminjam uang, namun alangkah 'songong' ketika ditagih membayar.

Referensi pihak ketiga
Pada akhirnya, banyak orang yang memilih mengikhlaskan uang yang dihutangi atau berpikir menagihnya kelak di akhirat saja. Tapi tentu saja ada pula orang-orang yang punya cara unik untuk menagih utang yang tak kunjung dibayar.
Misalnya seperti kisah satu ini yang cukup viral di kalangan warganet.

Referensi pihak ketiga
Adalah Rudi Tobing, seorang netizen yang tampaknya juga mengalami kesulitan menagih utang pada temannya sendiri. Akhirnya ia memilih untuk mengikhlaskan utang seorang teman melalui cara yang cukup menampar.
Rupanya, teman yang berutang ini akhirnya menikah dan mengundang Rudi pada hari bahagianya, Tentu saja Rudi datang dengan senang, ia pun tak lupa membawa amplop sebagaimana tradisi kondangan di Indonesia.
Tapi, amplop Rudi bukanlah amplop kebanyakan yang berisi uang, melainkan amplop kosong yang ditulisi pesan menampar.

Referensi pihak ketiga
Melalui akun Twitter-nya bernama @RudiTobinq, ia mengunggah sebuah foto amplop dengan pesan mengikhlaskan hutang temannya. Tak ayal hal ini menjadi viral di media sosial. Pria yang berasal dari Medan, Sumatera Utara ini menuliskan bahwa ia tak bisa memberi kado pada pernikahan sang teman, dan sebagai gantinya ia merelakan hutang sebesar Rp 460 ribu pada temannya tersebut.

Bagi orang yang masih memiliki rasa malu, pesan ini tentu terasa menampar.
Orang yang memberi hutang kadang kala bukanlah orang yang berlebihan dalam hal harta, maka tak salah orang yang memberi hutangan kadang disebut-sebut lebih mulia dari orang yang bersedekah. Lantaran bisa jadi ia juga memerlukan uang tersebut namun merelakan uangnya untuk dihutangi oleh temannya.
Maka, sungguh terlalu orang yang menunda membayar utang, padahal ia mampu. Terutama bagi seorang muslim, karena persoalan utang bukanlah hal yang bisa selesai dengan kematian, melainkan menjadi tanggungan maha berat kelak di hari penghisaban.
Jadi, jika anda punya utang dan belum mampu membayarnya, hubungi kawan anda yang memberi hutangan, jelaskan padanya dan mintalah kelonggaran waktu membayar. Jangan lenyap diam-diam dan menimbulkan prasangka buruk di hatinya.
---
Sumber referensi:
Liputan6.com

- Copyright © Sara's Talk - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -