Sahabat, hutang adalah suatu kewajiban yang harus kita lunasi, bagaimanapun caranya. Sayangnya, masih banyak orang yang menggampangkan urusan melunasi hutang. Bahkan tak sedikit yang sama sekali tak memiliki itikad baik untuk melunasi hutang yang dimilikinya.
Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bahkan sangat memperhatikan soal ini. Beliau pernah enggan menyolatkan jenazah yang masih memiliki tanggungan hutang, hingga salah stau sahabat bersedia melunasinya, maka barulah Rasulullah bersedia ikut menyolatkannya.
Referensi pihak ketiga
Sahabat, orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.
Beratnya soal berhutang ini juga digambarkan, sebagaimana seseorang yang syahid dijalan Allah, kemudian dihidupkan kembali, kemudian terbunuh lagi, kemudian dihidupkan kembali, kemudian terbunuh lagi, sementara ia memiliki hutang, ia tidak dapat masuk surga hingga hutangnya lunas terbayar.
Referensi pihak ketiga
Sahabat , ingatlah bahwa hutang adalah perkara darurat. Artinya seorang muslim harusnya tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat membutuhkan saja. Jika sudah mampu membayar, maka segera bayar, jangan menunda-nundanya untuk keperluan lainnya yang masih bisa ditangguhkan apalagi hanya untuk menuruti hawa nafsu terhadap benda-benda duniawi. Karena sengaja memunda membayar hutang padahal mampu adalah suatu kedzaliman.
Semoga kita terhindar dari hutang yang menggerus pahala kebaikan kita, dan semoga hutang yang kita miliki bisa segera terbayar lunas sebelum maut menjemput.
Referensi pihak ketiga
Sumber Referensi : mozaik.inilah.com/read/detail/2450559/awas-mati-dalam-keadaan-masih-miliki-utang