Lafadz sholawat yang shahih
📕LAFADZ-LAFADZ SHALAWAT YANG SHAHIH
Lafazh bacaan sholawat yang paling ringkas yang sesuai dalil2 yang shahih adalah :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma shollii wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad) .
[SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273].
Kemudian terdapat riwayat-riwayat yang Shahih dalam delapan riwayat, yaitu :
1. Dari jalan Ka’ab bin ‘Ujrah
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
“Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid, Allaahumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid”.
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 6/27, dan 7/156, Muslim 2/16, Abu Dawud no. 976, 977, 978, At Tirmidzi 1/301-302, An Nasa-i dalam “Sunan” 3/47-58 dan “Amalul Yaum wal Lailah” no 54, Ibnu Majah no. 904, Ahmad 4/243-244, Ibnu Hibban dalam “Shahih” nya no. 900, 1948, 1955, Al Baihaqi dalam “Sunanul Kubra” 2/148 dan yang lainnya]
2. Dari jalan Abu Humaid As Saa’diy
اللهم صل على محمد وعلى أزواجه وذريته كما صليت على إبراهيم ، وبارك على محمد وعلى أزواجه وذريته كما باركت على إبراهيم ، إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya Allah,berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada isteri-isteri beliau dan keturunannya,sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan isteri-isteri beliau dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim,Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 7/157, Muslim 2/17, Abu Dawud no. 979, An Nasa-i dalam “Sunan” nya 3/49, Ibnu Majah no. 905, Ahmad dalam “Musnad” nya 5/424, Baihaqi dalam “Sunanul Kubra” 2/150-151, Imam Malik dalam “Al Muwaththo’ 1/179 dan yang lainnya].
3. Dari jalan Abi Mas’ud Al Anshariy
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa aali ibroohiim ,wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid.
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim, dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim atas sekalian alam, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR Muslim 2/16, Abu Dawud no. 980, At Tirmidzi 5/37-38, An Nasa-i dalam “Sunan” nya 3/45, Ahmad 4/118, 5/273-274, Ibnu Hibban dalam “Shahih” nya no. 1949, 1956, Baihaqi dalam “SUnanul Kubra” 2/146,dan Imam Malik dalam “AL Muwaththo’ (1/179-180 Tanwirul Hawalik Syarah Muwaththo'”]
4.Dari jalan Abi Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshariy (jalan kedua)
للهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم وبارك على محمد النبي الأمي وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad yang ummi dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim.Dan berkahilah Muhammad Nabi yang ummi dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR. Abu Dawud no. 981, An Nasa-i dalam “Amalul Yaum wal Lailah” no. 94, Ahmad dalam “Musnad” nya 4/119, Ibnu Hibban dalam “Shahih” nya no. 1950, Baihaqi dalam “Sunan” nya no 2/146-147, Ibnu Khuzaimah dalam “Shahih” nya no711, Daruquthni dalam “Sunan” nya no 1/354-355, Al Hakim dalam “Al Mustadrak” 1/268, dan Ath Thabrany dalam “Mu’jam Al Kabir” 17/251-252]
5. Dari jalan Abi Sa’id Al Khudriy
اللهم صل على محمد عبدك ورسولك كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin ‘abdika wa rosuulika kamaa shol laita ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim.
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad hambaMu dan RasulMu, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim”
[SHAHIH, HR Bukhari 6/27, 7/157, An Nasa-i 3/49, Ibnu Majah no. 903, Baihaqi 2/147, dan Ath Thahawiy dalam “Musykilul Atsaar” 3/73]
6. Dari jalan seorang laki2 shabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
اللهم صل على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما صليت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما باركت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shollaita ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid , wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada ahli baitnya dan istri-istrinya dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan berkahilah Muhammad dan kepada ahli baitnya dan istri-istrinya dan keturunannya, sebagimana Engkau telah memberkahi Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR. Ahmad 5/347, Ini adalah lafazhnya, Ath Thowawiy dalam “Musykilul Atsaar” 3/74], dishahihkan oleh Al Albani dalam “Sifaat sahalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”, hal 178-179].
7. Dari jalan Abu Hurairah
اللهم صل على محمد و على آل محمد وبارك على محمد و على آل محمد كما صليت وباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita wa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad,sebagaimana Engkau telah bershalawat dan memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR Ath Thowawiy dalam “Musykilul Atsaar” 3/75, An Nasa-i dalam “Amalul Yaum wal Lailah” no 47 dari jalan Dawud bin Qais dari Nu’aim bin Abdullah al Mujmir dari Abu Hurairah , Ibnul Qayyim dalam “Jalaa’ul Afhaam Fish Shalati Was Salaami ‘alaa Khairil Anaam (hal 13) berkata, “Isnad Hadist ini shahih atas syarat Syaikhaini (Bukhari dan Muslim), dan dishahihkan oleh Al Albani dalam “Sifaat sahalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”, hal 181 ]
8. Dari jalan Thalhah bin ‘Ubaidullah
اللهم صل على محمد و على آل محمد كما صليت على إبراهيم و على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد و على آل محمد كما باركت على إبراهيم و آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim,sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”.
[SHAHIH, HR. Ahmad 1/162, An Nasa-i dalam “Sunan: nya 3/48 dan “Amalul Yaum wal Lailah” no 48, Abu Nu’aim dalam “Al Hilyah” 4/373,semuanya dari jalan ‘Utsman bin Mauhab dari Musa bin Thalhah, dari bapaknya (Thalhah bin ‘Ubaidullah), dishahihkan oleh Al Albani].
****
[ Disalin dari Kitab “Sifat Shalawat dan Salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”, oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat, Pustaka Imam Syafi’i, dan beberapa tambahan fawaid dari http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2010/07/23/keutamaan-membaca-shalawat-kepada-nabi-shallallahu-%E2%80%98alaihi-wa-sallam/ ]
Read more: http://www.abuayaz.co.cc/2010/08/shalawat-nabi-yang-shahih.html#ixzz0x6ZHtmVw
Kisah Nabi Luth Alaihissalam
📌 KISAH NABI LUTH ‘ALAIHISSALAM
Nabi Luth ‘alaihissalam berhijrah bersama pamannya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menuju Mesir. Keduanya tinggal di sana beberapa lama, lalu kembali ke Palestina. Di tengah perjalanan menuju Palestina, Nabi Luth meminta izin kepada pamannya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam untuk pergi menuju negeri Sadum (di dekat laut mati di Yordan) karena Allah telah memilihnya sebagai Nabi-Nya dan Rasul-Nya yang diutus kepada negeri tersebut, maka Nabi Ibrahim mengizinkannya dan Nabi Luth pun pergi ke Sadum serta menikah di sana.
Ketika itu, akhlak penduduknya sangat buruk sekali, mereka tidak menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan tidak malu berbuat kemungkaran, berkhianat kepada kawan, dan melakukan penyamunan. Di samping itu, mereka mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelumnya di alam semesta. Mereka mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwatnya dan meninggalkan wanita.
Saat itu, Nabi Luth ‘alaihissalam mengajak penduduk Sadum untuk beriman dan meninggalkan perbuatan keji itu. Beliau berkata kepada mereka,
“Mengapa kamu tidak bertakwa?”– Sesungguhnya aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu,–Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.–Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semeta alam.–Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia,– Dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Asy Syu’ara: 160-161)
Tetapi kaum Luth tidak peduli dengan seruan itu, bahkan bersikap sombong terhadapnya serta mencemoohnya. Meskipun begitu, Nabi Luth ‘alaihissalam tidak putus asa, ia tetap bersabar mendakwahi kaumnya; mengajak mereka dengan bijaksana dan sopan, ia melarang dan memperingatkan mereka dari melakukan perbuatan munkar dan keji. Akan tetapi, kaumnya tidak ada yang beriman kepadanya, dan mereka lebih memilih kesesatan dan kemaksiatan, bahkan mereka berkata kepadanya dengan hati mereka yang kasar, “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Al ‘Ankabbut: 29)
Mereka juga mengancam akan mengusir Nabi Luth ‘alaihissalam dari kampung mereka karena memang ia adalah orang asing, maka Luth pun marah terhadap sikap kaumnya; ia dan keluarganya yang beriman pun menjauhi mereka.
Istrinya lebih memilih kafir dan ikut bersama kaumnya serta membantu kaumnya mengucilkannya dan mengolok-oloknya. Terhadap istrinya ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala membuatkan perumpamaan,
“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya), “Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” (QS. At Tahrim: 10)
Pengkhianatan istri Nabi Luth kepada suaminya adalah dengan kekafirannya dan tidak beriman kepada Allah Subhnahu wa Ta’ala.
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus tiga orang malaikat dalam bentuk manusia yang rupawan, lalu mereka mampir dulu menemui Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mengira bahwa mereka adalah manusia, maka Nabi Ibrahim segera menjamu mereka dengan menyembelih seekor anak sapi yang gemuk, tetapi mereka tidak mau makan.
Para malaikat juga memberikan kabar gembira kepada Nabi Ibrahim, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengaruniakan kepadanya anak dari istrinya, yaitu Sarah bernama Ishaq ‘alaihissalam. Para malaikat kemudian memberitahukan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, bahwa mereka akan berangkat menuju negeri Sadum untuk mengazab penduduknya karena kekafiran dan kemaksiatan mereka.
Lalu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam memberitahukan, bahwa di sana terdapat Luth, maka para malaikat pun menenangkannya dengan memberitahukan, bahwa Allah akan menyelamatkan dia dan keluarganya selain istrinya yang kafir.
Para malaikat pun keluar dari rumah Ibrahim dan pergi menuju negeri Sadum, hingga mereka sampai di rumah Luth dan mereka datang sebagai para pemuda yang tampan. Saat Nabi Luth ‘alaihissalam melihat mereka, maka Nabi Luth mengkhawatirkan keadaan mereka, dan tidak ada yang mengetahui kedatangan mereka selain istri Nabi Luth, hingga akhirnya istrinya keluar dari rumahnya dan memberitahukan kaumnya tentang kedatangan tamu-tamu Nabi Luth yang rupawan.
Maka kaumnya pun datang dengan bergegas menuju rumah Nabi Luth dengan maksud untuk melakukan perbuatan keji dengan para tamunya itu. Mereka berkumpul sambil berdesakan di dekat pintu rumahnya sambil memanggil Nabi Luth dengan suara keras meminta Nabi Luth mengeluarkan tamu-tamunya itu kepada mereka.
Masing-masing dari mereka berharap dapat bersenang-senang dan menyalurkan syahwatnya kepada tamu-tamunya itu, lalu Nabi Luth menghalangi mereka masuk ke rumahnya dan menghalangi mereka dari mengganggu para tamunya, ia berkata kepada mereka, “Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kamu membuatku malu,–Dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat aku terhina.” (QS. Al Hijr: 68-69)
Nabi Luth juga mengingatkan mereka, bahwa Allah Subhnahu wa Ta’ala telah menciptakan wanita untuk mereka agar mereka dapat menyalurkan syahwatnya, akan tetapi kaum Luth tetap ingin masuk ke rumahnya. Ketika itu, Nabi Luth ‘alaihissalam tidak mendapati seorang yang berakal dari kalangan mereka yang dapat menerangkan kesalahan mereka dan akhirnya Nabi Luth merasakan kelemahan menghadapi mereka sambil berkata, ““Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).” (QS. Huud: 80)
Saat itulah, para tamu Nabi Luth memberitahukan siapa mereka kepada Nabi Luth, dan bahwa mereka bukan manusia tetapi malaikat yang datang untuk menimpakan azab kepada kaumnya yang fasik itu.
Tidak berapa lama, kaum Luth mendobrak pintu rumahnya dan menemui para malaikat itu, lalu salah seorang malaikat membuat buta mata mereka dan mereka kembali dalam keadaan sempoyongan di antara dinding-dinding rumah. Kemudian para malaikat meminta Nabi Luth untuk pergi bersama keluarganya pada malam hari, karena azab akan menimpa mereka di pagi hari. Mereka juga menasihatinya agar ia dan keluarganya tidak menoleh ke belakang saat azab itu turun, agar tidak menimpa mereka.
Di malam hari, Nabi Luth ‘alaihissalam dan keluarganya pergi meninggalkan negeri Sadum. Setelah mereka pergi meninggalkannya dan tiba waktu Subuh, maka Allah mengirimkan kepada mereka azab yang pedih yang menimpa negeri itu.
Saat itu, negeri tersebut bergoncang dengan goncangan yang keras, seorang malaikat mencabut negeri itu dengan ujung sayapnya dan mengangkat ke atas langit, lalu dibalikkan negeri itu; bagian atas menjadi bawah dan bagian bawah menjadi atas, kemudian mereka dihujani dengan batu yang panas secara bertubi-tubi. Allah Ta’ala berfirman, “Maka ketika datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,–Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud: 82-83)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan Nabi Luth dan keluarganya selain istrinya dengan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mereka menjaga pesan itu, bersyukur atas nikmat Allah dan beribadah kepada-Nya.
Maka Nabi Luth dan keluarganya menjadi teladan baik dalam hal kesucian dan kebersihan diri, sedangkan kaumnya menjadi teladan buruk dan pelajaran bagi generasi yang datang setelahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan Kami tinggalkan pada negeri itu suatu tanda bagi orang-orang yang takut kepada siksa yang pedih.” (Terj. Adz Dzaariyat: 37)
Kisah-kisah Nabi Luth dapat dilihat di beberapa tempat dalam Al Qur’an, di antaranya: QS. Al A’raaf: 80-84, QS. Hud: 69-83, QS. Al Hijr: 51-77, QS. Asy Syu’araa’: 160-175, QS. An Naml: 54-58, QS. Al ‘Ankabut: 28-35, QS. Ash Shaaffaat: 133-138, QS. Adz Dzaariyat: 31-37, dan QS. Al Qamar: 33-40.
📝Marwan bin Musa
Maraaji’:
📖Al Qur’anul Karim
Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net)
Shahih Qashashil Anbiya’ (Ibnu Katsir, takhrij Syaikh Salim Al Hilaaliy)
dll.
🌐www.KisahMuslim.com
Tambih:
Sebagian ulama mufassirin mengatakan,batu2 yg menghujani rakyat nabi luth sdh diberi nama,jadi masing2 batu menghujani si fulan...si fulan sesuai nama yg dituju batu tsb.sehingga saat ada rakyat nabi luth yg kebetulan sedang meninggalkan negerinya,tetap terkena azabnya,sekonyong konyong kena hujan batu yg panas.
والله أعلم بالصواب ^^
Ziarah kubur dalam Islam
Ziarah kubur dalam Islam
Merupakan sebuah kebiasaan di masyarakat Indonesia saat bulan Ramadhan ataupun Idul Fithri berbondong-bondong ziarah kubur (nyekar) yang seolah-olah perbuatan tersebut pada waktu itu lebih utama padahal pada hakikatnya ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, karena inti dari ziarah kubur adalah untuk mengingat mati agar setiap manusia mempersiapkan bekal dengan amal shalih, jadi bukan kapan dan dimana kita akan mati tapi apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadapi kematian. Sebab jika kematian itu telah datang maka tidak akan ada yang mampu memajukan atau memundurkannya walau sesaat pun.
Dalam pandangan Islam, ziarah kuburtermasuk ibadah yang pada awalnya diharamkan, yaitu diawal perkembangan Islam. Namun kemudian dianjurkan dalam agama. Pengharaman ziarah kubur sebelumnya disebabkan para shahabat masih baru saja meninggalkan pola kepercayaan jahiliyah, yang salah satu bentuknya seringkali meminta-minta kepada kuburan.
Padahal perbuatan itu termasuk perbuatan syirik yang dosanya tidak akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat. Termasuk kebiasaan mereka mengkeramatkan kuburan serta melakukan berbagai ritual lainnya yang hukumnya haram.
Namun ketika para shahabat sudah lebih kuat keimanannya, lebih dewasa cara berpikirnya serta sudah tidak ingat lagi masa lalunya tentang ritual aneh-aneh terhadap kuburan, maka Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam pun membolehkan mereka berziarah kubur.
Berziarah kubur adalah sesuatu hal yang disyariatkan dalam agama berdasarkan (dengan dalil) hadits-hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam dan ijma’.
Dalil-dalil dari hadits Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallamtentang disyariatkannya ziarah kubur di antaranya:
Hadits Buraidah bin Al-Hushaibradhiyallâhu ‘anhu dari Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallambeliau bersabda,
إِنِّيْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan.” Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Muslim (3/65 dan 6/82) dan Imam Abu Dâud (2/72 dan 131) dengan tambahan lafazh,
فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
“Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat.”
Dan dari jalan Abu Dâud hadits ini juga diriwayatkan maknanya oleh Imam Al-Baihaqy (4/77), Imam An-Nasâ`i (1/285-286 dan 2/329-330), dan Imam Ahmad (5/350, 355-356 dan 361).
Anjuran untuk berziarah tersebut tak lepas dari dua tujuan pokok utama dalam berziarah.
Pertama, Sarana untuk mengingat kematian
Anjuran untuk selalu mengingat mati sebenarnya bukan disaat kita sedang berziarah semata, akan tetapi disetiap saat dan disetiap waktu kita dianjurkan untuk senantiasa ingat bahwa kelak cepat atau lambat ajal kita akan datang juga. Akan tetapi dengan berziarah ke makam, tentu hal tersebut seharusnya membuat kita sadar bahwa kita nantinya juga akan dikubur seperti halnya para pendahulu kita yang saat ini sedang dikubur.
Kedua, Untuk mendoakan ahli kubur.
Anjuran untuk berziarah yang kedua ini tentunya kita dibolehkan untuk mendoakan ahli kubur kita. ingat. MEN-doakan. BUKAN MEMINTA doa kepada ahli kubur. barang siapa meminta kepada selain Allah SWT, maka perbuatan tersebut merupakan kesyirikan. Jadi disaat kita berziarah, kita hendaknya mendoakan ahli kubur tersebut kepada Allah SWT.
Demikianlah ulasan singkat tentang dibolehkannya berziarah ke kuburan, artikel ini juga sebagai bantahan bagi sebagian orang yang melarang untuk berziarah, namun juga himbauan bagi mereka yang melampaui batas dalam berziarah, bahwa ziarah itu dibolehkan namun harus sesuai dengan aturan dan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah sallahu'alaihi wasallam.
Artikel: www.solusiislam.com
Memurnikan ibadah kepada Allah
Al-Quran dan as-sunnah mengharuskan kita agar memurnikan ibadah hanya kepada Allah semata dan mengharamkan kesyirikan.
Tidak disangsikan lagi, bahwa berdoa, beristighatsah, dan meminta pertolongan kepada orang-orang yang sudah mati,karena tertimpa berbagai musibah dan malapetaka,merupakan beberapa bentuk perbuatan menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling besar.
Demikian pula, berdoa kepada orang-orang yang sudah mati tersebut dalam kondisi lapang juga termasuk menyekutukan Allah.
Orang-orang musyrik dahulu, apabila mereka tertimpa malapetaka yang sangat dahsyat, maka mereka biasanya langsung memurnikan ibadah hanya kepada Allah saja. Akan tetapi, apabila malapetaka itu sudah berlalu, maka mereka kembali menyekutukan Allah.
Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam ayat berikut:
فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ
“Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS. Al-Ankabut: 65)
Ayat yang semakna dengan ini jumlahnya amat banyak.
Sedangkan orang-orang musyrik pada zaman kita sekarang, mereka senantiasa berbuat syirik, baik dalam kondisi lapang maupun tertimpa musibah. Bahkan (yang lebih parah lagi), dalam kondisi tertimpa musibah, kesyirikan mereka justru bertambah menjadi-jadi, wal’iyadzu billah.
Dengan demikian, jelaslah bahwa kekafiran orang-orang musyrik sekarang, itu lebih besar dan lebih parah daripada kekafiran orang-orang musyrik pada zaman dahulu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al-Mukmin: 14)
إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ. أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
“Sesunguhnya Kami menurunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. Az-Zumar: 2–3)
ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ. إِن تَدْعُوهُمْ لاَ يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلاَ يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ
“Yang (berbuat) demikian Allah Rabbmu, kepunyaan-Nya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu, dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir: 13–14)
Makna ayat-ayat di atas mencakup seagala sesuatu yang diibadahi selain Allah, seperti para nabi, orang-orang shalih, dan lain sebagainya.
🌍www.konsultasisyariah.com
Inspirasi
🌹🌹 ~Inspirasi~
Seorang anak kecil memegang dua buah 🍎🍎 di kedua tangannya.
Ibunya datang mendekat, sambil tersenyum kemudian bertanya "Sayang.., boleh Mama minta 🍎 satu?"
Si anak memandang ibunya beberapa detik, kemudian dengαn cepat menggigit kedua 🍎🍎nya, bergantian ...
Si ibu berusaha menyembunyikan kekecewaannya, senyumnya telanjur luntur dari wajah nya...
Sampai kemudian si anak menyodorkan salah satu 🍎 yang telah digigitnya tadi kepada ibunya.
Dengan sukacita dαn senyum ceria si anak berkata : "Ini untuk Ibu, yang ini LEBIH MANIS"
Hening.. ternyata anak ingin memberikan yg terbaik buat ibunya....makanya si anak memastikannya
Tidak ada kata2 yg terucap dari bibir ibunya, kecuali senyum dan bola matanya yang berkaca-kaca....tak terasa mengalir air matanya
Siapapun Anda,
seberapapun pengalaman & pengetahuan Anda, jangan tergesa-gesa menilai seseorang, siapapun dia. Bersabarlah...
Janganlah kamu menghakimi, supaya kamupun tidak akan dihakimi....
Berilah kesempatan kepada setiap orang untuk memberikan penjelasan ... dengαn caranya sendiri ..
Tetaplah menjadi orang yg sabar n bijaksana...
🌹🌹🌷🌷🌻🌻🍀🍀🍃🍃🌿🌿
Allah tahu engkau mampu
ALLAH TAHU ENGKAU MAMPU
Saudaraku...
Allah tahu engkau mampu...
Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidaklah membebani engkau kecuali Allah tahu engkau mampu menghadapinya...
Karena Allah Ta'ala berfirman :
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Qs. Al-Baqarah 286).
Saudaraku...
Oleh karena itu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pun menganjurkan kita untuk senantiasa meminta pertolongan pada Allah...
Dalam setiap permasalahan...
Dan dalam apapun keadaan...
Beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda :
الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Akan tetapi, keduanya tetaplah memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. MINTA TOLONGLAH PADA ALLAH, DAN JANGAN ENGKAU LEMAH. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau mengatakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah engkau mengatakan: ‘Ini sudah menjadi takdir Allah. Setiap apa yang Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan 'seandainya' dapat membuka pintu syaiton.” (HR. Muslim 2664)
Semoga Allah mudahkan kita dalam kebaikan..
Saat semua berpaling
💌 SAAT SEMUA BERPALING
Disaat engkau mengetuk pintu kebaikan manusia, namun mereka tak mengacuhkanmu,
Disaat engkau percaya pada seseorang, namun dia mengkhianatimu,
Disaat engkau berharap pada seseorang yang kau anggap bisa diharapkan, namun ternyata ia mengecewakanmu,
Maka disaat itulah Allah ingin agar engkau kembali dan hanya berharap kepada-Nya saja.
Bila Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-Nya, maka jalan keluar akan datang dari jalan yang tidak disangka-sangka.
Orang yang paling berbahagia di dunia ini adalah orang yang menghadapkan wajahnya pada Allah.
Orang-orang yang paling bahagia di dunia, adalah orang yang menautkan hatinya pada Allah. Dirinya yakin bahwa jalan keluar dari berbagai kesulitan akan datang dari Allah.
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya. “ (An-Nisa:125)
Ketika manusia menghinamu, ketahuilah bahwa mereka tidak dapat membuat engkau mulia atau hina.
Ketika engkau memelas kepada manusia namun mereka mengejekmu , Maka ketahuilah bahwa mereka tidak dapat memberi manfaat maupun mudharat padamu.
Jika musibah dan hinaan manusia begitu hebatnya, Maka ketahuilah bahwa
engkau memiliki Allah yang tidak akan pernah mengecewakanmu,
engkau memiliki Allah yang mendengar segala keluh-kesahmu,
engkau memiliki Allah yang maha Mengetahui segala yang yang tersembunyi,
engkau memiliki Allah yang menunjukkan kasih sayang-Nya padamu.
Dia suka saat engkau meminta pada-Nya.
“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah ada tuhan selain Allah?…” (An-Naml:62)
“dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”. (Al-Anbiya : 83)
“Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.“ (Al-Anbiya : 84)
Tidaklah seorang hamba berdoa dengan tulus ketika musibah menimpanya, kecuali Allah memberinya satu dari dua perkara:
Jika Allah mengetahui bahwa kesulitannya lebih baik diangkat, maka Dia akan mengangkatnya segera.
Dan jika Allah mengetahui bahwa kesulitan tersebut belum saatnya diangkat, maka Allah akan mengilhamkan keyakinan, keimanan dan ketundukan pada takdir-Nya.
Sehingga dia merasakan musibah itu bagai nikmat yang harus disyukuri. Dan derajatnyapun ditinggikan.
Saat musibah menimpa, justru saat itu adalah saat yang tepat untuk menyepi dengan Allah, membiarkan diri hanyut terbawa dalam lautan munajat.
Manusia yang paling bahagia adalah manusia yang hanya mengeluh pada Allah, bukan pada maunisa,
Manusia yang paling bahagia adalah manusia yang hanya yakin kepada Allah bukan pada fulan dan fulan.
Tujuan dari ujian adalah agar engkau lari menuju Allah…
Tujuan dari ujian adalah agar seorang hamba hanya mengadu pada-Nya dan berpaling dari selain-Nya.
(Disarikan dari taujihat Syaikh Muhammad bin Muhammad Al-Mukhtar As- Syinqity -hafidzahullah-)
📝Oleh Ustazd Aan Chandra Thalib, حفظه الله تعالى
Ajarilah anak anda sholat!
💌 WAHAI KAUM MUSLIMIN AJARILAH ANAK KALIAN SHALAT
Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
."مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في المضاجع"
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.”(hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Sesungguhnya anak-anak kita adalah amanat yang telah Allah limpahkan kepada kita, dan tentunya kita semua menginginkan mereka menjadi anak yang shalih, dan agar Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufiq kepada mereka dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Kita semua adalah teladan bagi anak-anak kita, dan ingatlah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث .. الحديث " ومنهم ولد صالح يدعو له ..
"Apabila manusia meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: dan beliau menyebutkan diantaranya adalah anak shalih yang mendoakannya."
Maka hendaklah yang menjadi tujuan kita adalah keshalihan anak-anak kita.
Shalat adalah cahaya
Marilah kita mendengar dengan hati kita sebelum dengan telinga kita sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"وجعلت قرة عيني في الصلاة"
"Dan dijadikan penyejuk pandanganku dalam shalat."
dan beliau juga menjelaskan bahwa puncak segala hal adalah Islam dan tiangnya adalah shalat, dan bahwasanya shalat merupakan amalan yang pertama dihisab pada hari Qiyamat...
🌍www.alsofwah.or.id
Hukum meminta diruqyah
HUKUM MEMINTA DIRUQYAH
Fatwa Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi
Soal:
Apa hukum meminta diruqyah syar’iyyah?
Jawab:
Meminta di-ruqyah syar’iyyah hukumnya tidak mengapa. Maksudnya, orang yang sedang sakit tidak mengapa meminta kepada orang yang dianggap bisa meruqyah dengan berkata “ruqyahlah saya, bacakan bacaan-bacaan ruqyah kepada saya“. Namun meninggalkannya lebih utama. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab diantaranya yaitu orang yang laa yastarquun, maksudnya orang yang tidak meminta diruqyah. Dalam rangka menyempurnakan tawakal kepada Allah ‘Azza Wa Jalla.
Namun meminta diruqyah hukumnya boleh, walaupun meninggalkannya itu lebih utama.
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/30794
Doa bagi orang yang sakit
💌 Doa Bagi Orang Sakit
Di antara sebab terbesar sembuhnya seseorang dari sakit adalah dengan berdoa, memohon kepada Allah Ta’ala, Zat Yang Maha Menyembuhkan dari segala macam penyakit.
Berikut beberapa doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta kesembuhan tatkala ditimpa musibah sakit.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminta perlindungan kepada Allah untuk anggota keluarganya. Beliau mengusap dengan tangan kanannya dan berdoa :
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ وَاشْفِه وأَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَآءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
( Allahumma rabbanasi adzhibil ba’sa wasy fihu. Wa antas Syaafi, laa syifaa-a illa syifaauka, syifaa-an laa yughadiru saqomaa )
“Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah kesusahan dan berilah dia kesembuhan, Engkau Zat Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit lain” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Abu ‘Abdillah ‘Utsman bin Abil ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, dia mengadukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rasa sakit yang ada pada dirinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:
“Letakkanlah tanganmu di atas tempat yang sakit dari tubuhmu, lalu bacalah sebanyak tiga kali :
بِسْمِ اللهِ
(bismillah)
kemudian bacalah sebanyak tujuh kali:
أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
( A’uudzu bi ‘izzatillahi wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uhaadziru )
“Aku berlindung dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya, dari kejelekan yang aku rasakan dan yang aku khawatirkan” (HR. Muslim)
Semoga yang sedikit ini bermanfaat, dan dapat dipraktekkan untuk berdoa kepada Allah tatkala kita sedang sakit.
🌍kesehatanmuslim.com
Pesan bagi pasutri
💌 Pesan Ringkas Dan Padat Bagi Pasutri
Abul Aswad Addu'ali (pencetus ilmu nahwu, wafat tahun 69 H, rohimahulloh)
ketika menikahkan putrinya beliau berpesan kepadanya:
"Muliakanlah kedua matanya, hidungnya, dan kedua telinganya".
[Lihat kitab Mu'jamul Udaba' 4/1467].
Memang tidak semua orang mampu memahaminya, karena bahasanya yg tinggi...
Namun bila direnungkan, sungguh pesan yg singkat itu memiliki makna yg sangat mendalam, beliau menginginkan agar putrinya tersebut, memuliakan suaminya dengan tiga hal:
1. Penampilan yg indah, agar kedua mata suaminya senang dan selalu tertarik memandangnya.
2. Parfum yg wangi, agar hidung suaminya nyaman mencium harumnya.
3. Kata-kata yg baik, agar kedua telinga suaminya terhibur dan bahagia ketika mendengarnya.
Meskipun pesan ini dikatakan Abul Aswad untuk putrinya, bukan berarti seorang suami tidak perlu melakukan hal ini...
Bahkan sudah sepantasnya, seorang suami juga berusaha untuk mewujudkan isi pesan ini.
Karena Allah ta'ala telah berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Para isteri itu berhak mendapatkan kebaikan, sebagaimana kebaikan yg dibebankan kepada mereka". [Al-Baqoroh: 228].
Mari jaga jalinan suci pernikahan, dengan cara saling memuliakan...
Muliakanlah dia dengan penampilan yg indah, aroma yg wangi, dan perkataan yg baik dan menghibur.
Semoga bermanfaat.
📝Ustadz Ad Dariny
@kajianislam
Membiasakan anak untuk sholat
💌 Bagaimana Membiasakan Anak Untuk Shalat
Allah Ta'ala berfirman:
"وأمر أهلك بالصلاة واصطبر عليها"
"Dan perintahkanlah anakmu untuk shalat dan untuk bersabar di atasnya."
Telah kita ketahui bersama kedudukan shalat dalam Islam, oleh sebab itu wajib atas kita semua mengetahui bahwa membiasakan anak shalat adalah tujuan hidup dalam pendidikan keimanan anak-anak. Dan kami ingatkan bahwa masa kanak-kanak bukanlah masa taklif (pembebanan syari'at), akan tetapi itu adalah masa persiapan, pelatihan dan pembiasaan untuk sampai kepada masa taklif ketika mereka sampai pada usia baligh, sehingga mudah bagi mereka untuk menunaikan kewajiban-kewajiban agama mereka.
~Tahapan pemberian semangat dan motivasi anak untuk shalat
Dalam permulaan perkembangan kecerdasan anak, kedua orang tuanya meminta darinya untuk berdiri bersama mereka untuk shalat. Dan hendaklah kita ketahui bersama bahwa anak-anak pada permulaan masa kekanak-kanakannya terkadang lewat dihadapan orang yang shalat, dan terkadang duduk dan menangis. Dan tidak mengapa bagi bapak atau ibu untuk membawa anaknya ketika shalat di masjid, ketika khawatir dengan kondisi anaknya, lebih-lebih kalau di rumahnya tidak ada orang0 yang menjaganya. Dan jangan menghardik anak ketika dia melakukan hal-hal di atas semasa mereka masih kekanak-kanakan.
~Tahapan sebelum tujuh tahun
1. Mengajari anak sebagian hukum-hukum thaharah (bersuci), seperti pentingnya menjaga diri dari najis seperti kencing dan selainnya, mengajari tata cara bersuci dan adab-adab buang hajat, mengajari pentingnya menjaga kebersihan diri dan pakaiannya serta menjelaskan keterkaitan thaharah (kebersihan) dengan shalat
2. Mengajari anak surat al-Fatihah dan beberapa surat pendek sebagai persiapan untuk shalat
3. Mengajari mereka wudhu dan melatih mereka untuk mempraktikkannya, sebagaimana yang dilakukan oleh para Shahabat radhiyallahu 'anhum terhadap anak-anak mereka
4. Sebelum umur tujuh tahun kita mulai mengajarinya shalat dan memotivasinya untuk shalat fardu satu atau dua kali dalam sehari, dan pada tahap ini (di bawah tujuh tahun) kita tidak meminta dia untuk shalat lima waktu secara sekaligus
5. Hendaknya kita mengingat pentingnya mendampingi anak-anak di saat mereka shalat jum'at setelah kita mengajari mereka adab-adab masjid, sehingga mereka terbiasa menunaikan syi'ar ini (shalat jum'at) dan dia merasakan permulaan masuk dan bergabungnya dengan masyarakat
~Tahapan antara tujuh tahun hingga sepuluh tahun
Di dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
."مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في المضاجع"
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.”(hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Hendaklah anak-anak mempelajari hadits ini, dan dia sekarang berada pada tahapan pembiasan diri untuk shalat. Oleh sebab itu, sebagian pendidik menasihatkan agar pada hari masuknya seorang anak pada usia 7 tahun ada sebuah peristiwa yang istimewa dalam hidupnya agar dia mengingat bahwa dia sudah berada pada umur tersebut.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengkhususkan 3 tahun berturut-turut untuk menanamkan shalat pada jiwa-jiwa anak-anak. Dan kita mengulang-ulang permintaan shalat dari anak-anak kita dengan halus, lembah-lembut dan kecintaan. Dan dengan metode perhitungan kita mendapati bahwa jumlah pengulangan selama periode ini lebih dari 5000 kali dalam kurun waktu tiga tahun. Maksudnya, bahwa kedua orang tua mengingatkan anak-anaknya dan mengajaknya shalat, dan ini menjelaskan kepada kita arti penting pengulangan dalam praktik pendidikan dengan pengulangan yang disertai dengan wajah yang berseri-seri dan bagusnya lafazh. Dan setiap kebaikan bisa didapatkan dengan kebiasaan (membiasakannya).
Dan selama masa-masa ini seorang anak belajar hukum-hukum dan tata cara bersuci Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beberapa do'a khusus yang berkaitan dengan shalat.
~Tahapan perintah shalat dan pukulan apabila meninggalkannya
Dan merupakan hal yang mendesak adalah kita selalu mengulang-ulang –pada masa tujuh tahun- di telinga anak sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang memberikan batasan hukuman pukulan setelah umur 10 tahun, sebagai peringatan agar tidak menyepelekan shalat. Lalu apabila dia tetap meninggalkan shalat, maka harus diberi hukuman dengan pukulan. Akan tetapi, pukulan dibenarkan apabila sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan kepada kita oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Apabila seorang anak tumbuh dalam lingkungan yang baik, dan orang tuanya perhatian terhadap hal yang telah disebutkan di atas, dan keduanya menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam menjaga shalat, maka sangat sulit bagi anak untuk tidak terikat dengan shalat dan dia akan konsisiten dengan shalatnya, lebih-lebih hal itu disertai dengan dorongan materi dan maknawi.
Dan pada periode ini (setelah umur 10 tahun) wajib atas kedua orang tua dan siapa saja yang berkecimpung di dunia pendidikan anak untuk mengajari mereka hukum-hukum shalat jama'ah, shalat sunnah, shalat Witir, dan dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu shalat Istikharah sekalipun Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu masih kecil.
Sebagaimana juga untuk memperhatikan shalat Fajr (shubuh) dan Isya' pada periode ini, dan membiasakan mereka untuk menjaga semua shalat fardhu apapun alasannya khususnya di hari-hari ujian sekolah. Apabila mereka ketinggalan shalat karena lupa, maka hendaknya mereka shalat ketika mengingatnya, dan apabila ketinggalan shalat karena malas hendaklah kita mengajari mereka agar bersegera bertaubat dan beramal shalih seperti sedekah dari uang sakunya dan amalan-amalan shalih yang lain, semoga dengan demikian Allah mengampuninya.
Dan kami ingatkan akan pentingya kesepakatan kedua orang tua untuk menempuh langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, dan untuk saling tolong-menolong agar menjadi teladan bagi anak-anaknya pada setiap perbuatannya. Dan hendaklah setiap orang tua memperbanyak do'a:
"رب اجعلني مقيم الصلاة ومن ذريتي ربنا وتقبل دعاء"
"Wahai Rabb, jadikanlah aku dan keturunanku orang-orang yang menegakkan shalat, wahai Rabb kami kabulkanlah do'a (kami)."
Dan do'a:
" ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما"
"Wahai Rabb kami, karuniakanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."
🌍www.alsofwah.com
Bila prasangka buruk hinggap di hati anda
💌 Bila PRASANGKA BURUK Hinggap di Hati Anda
Ibnu Qudamah -rohimahulloh- mengatakan:
"Jika terbetik di hatimu prasangka buruk terhadap seorang muslim, maka hendaklah kamu memberikan PERHATIAN yang lebih kepadanya dan juga MENDOAKAN kebaikan untuknya.
Karena hal itu akan menjadikan setan marah dan menjauh dari Anda, sehingga dia tidak melemparkan kepada Anda prasangka buruk, karena khawatir Anda malah akan sibuk mendoakan kebaikan untuknya dan lebih memperhatikannya".
[Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Ibnu Qudamah, hal: 172].
--------
Saudaraku, sibuklah memperbaiki diri sendiri…
Suatu ketika ada seseorang disebut keburukannya di depan Robi' bin Khutsaim -rohimahulloh-, maka beliau pun mengatakan:
"Aku saja tidak puas dengan diriku, maka mengapa aku meninggalkannya, lalu mencela orang lain?!
Sungguh para hamba itu takut kepada Allah atas dosa-dosa orang lain, tapi mereka merasa aman dari Allah atas dosa-dosa mereka sendiri!".
[Syu'abul Iman, Albaihaqi, 10/57].
📝Ustadz Ad Dariny
@kajianislam
Hukum dropship
HUKUM DROPSHIP
Dropship adalah menjual barang dengan cara online melalui website dengan hanya memajang gambar pada website, tanpa ia memiliki barang tersebut. Jika ada pesanan maka baru ia akan memesan pada supplier.
Sistem seperti ini ada dua kemungkinan, pertama si penjual (pemilik website) sudah ada kesepakatan dengan supplier atau pemilik barang agar ia di beri kepercayaan untuk menjualkan barang tersebut atas nama pemilik barang, dan mendapatkan komisi dari setiap barang yang di jualnya. Ia bertindak sebagai WAKIL dari pemilik barang. Jika demikian maka hal itu DIBOLEHKAN, dengan alasan wakil sama hukumnya dengan pemilik barang. Dan hal ini berdasarkan hadits yang di riwayatkan oleh Jabir bin Abdillah Radhiyallohu anhuma ia berkata ;
“Aku hendak pergi menuju khaibar, lalu aku mendatangi Rasululloh Shalallohu alaihi wa Sallam , aku mengucapkan salam kepada beliau, aku berkata ; “Aku ingin pergi ke khaibar, maka Nabi Shalllohu alaihi wa Sallam bersabda ;
” إذا أتيت وكيلي فخذ منه خمسة عشر وسقا فإن ابتغى منك آية فضع يدك على ترقوته ” . رواه أبو داود .
“Apabila engkau mendatangi wakilkudi Khaibar ambilah darinya lima belas wasq (60 sha’)kurma. Bila dia meminta bukti (bahwa engkau adalah wakilku) maka letakkanlah tanganmu diatas tulang bawah lehernya.” (HR Abu Dawud. Sanad hadits ini Hasan menurut Ibnu Hajar)
Berdasarkan hadits ini wakil hukumnya sama dengan pemilik, dan ia bertindak atas nama pemilik.
Kemungkinan kedua, sistim dropship adalah si penjual (pemilik website / situs) belum memiliki barang yang di tampilkan dan juga BUKAN SEBAGAI WAKIL DARI PEMILIK BARANG ATAU SUPPLIER. Para ulama sepakat bahwa TIDAK SAH HUKUM JUAL BELI JIKA PEMILIK WEBSITE / SITUS TIDAK MEMILIKI BARANG YANG IA TAMPILKAN. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallohu alaihi wa Sallam yang di riwayatkan oleh Hakim bin Hizam Radhiyallohu anhu ia berkata ;
قال: قلت يا رسول الله: يأتيني الرجل فيريد مني البيع وليس عندي، فأبتاعه له من السوق؟ قال: “لا تبع ما ليس عندك
“Wahai Rasululloh, seseorang datang kepadaku untuk membeli suatu barang, kebetulan barang tersebut sedang tidak kumiliki, apakah boleh aku menjualnya kemudian aku membeli barang yang diinginkannya dari pasar,.? Maka Nabi Shalallohu alaihi wa Sallam menjawab ; “Jangan engkau jual barang yang tidak engkau miliki.!!” (HR Abu Dawud di shahihkan Syaikh Al Albani)
SOLUSI SYAR’I
Agar jual beli dengan sistem seperti ini bisa menjadi SAH maka bisa dengan gambaran jenis pertama diatas, yaitu pemilik website sudah ada kesepakatan dengan supplier atau pemilik barang agar ia di beri kepercayaan untuk menjualkan barang tersebut atas nama pemilik barang, dan mendapatkan komisi dari setiap barang yang di jualnya.
والله أعلم بالصواب^^
Penerima zakat
GOLONGAN PENERIMA ZAKAT
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Allah ta’ala telah menjelaskan delapan golongan penerima zakat. Allah berfirman,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan (Ibnu Sabil), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah: 60)
Pada ayat di atas, Allah tidak menyebut anak yatim sebagai salah satu penerima zakat. Karena itu, kriteria yatim, bukan termasuk kriteria orang yang berhak menerima zakat. Akan tetapi jika ada anak yatim yang memenuhi salah satu dari kriteria di atas, misalnya, dia yatim fakir atau miskin, maka dia berhak menerima zakat.
Imam Ibn Utsaimin ditanya, apakah anak yatim berhak menerima zakat? Jawab beliau,
الأيتام الفقراء من أهل الزكاة فإذا دفعت الزكاة إلى أوليائهم فهي مجزئة إذا كانوا مأمونين عليها ،
Anak yatim yang miskin, berhak menerima zakat. Jika anda menyerahkan zakat anda kepada pengurus anak yatim miskin ini, zakat anda sah, apabila pengurus ini adalah orang yang amanah… (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 18/346).
Kemudian beliau juga mengingatkan kebiasaan keliru di tengah masyarakat dengan memberikan zakat kepada anak yatim,
ولكن هنا تنبيه : وهو أن بعض الناس يظن أن اليتيم له حق من الزكاة على كل حال ، وليس كذلك فإن اليتيم ليس من جهات استحقاق أخذ الزكاة ، ولا حق لليتيم في الزكاة إلا أن يكون من أصناف الزكاة الثمانية. أما مجرد أنه يتيم فقد يكون غنيًّا لا يحتاج إلى زكاة
Ada satu catatan penting, sebagian orang beranggapan bahwa anak yatim memiliki hak zakat, apapun keadaannya. Padahal tidak demikian. Karena kriteria yatim bukanlah termasuk salah satu yang berhak mengambil zakat. Tidak ada hak bagi anak yatim untuk menerima zakat, kecuali jika dia salah satu diantara 8 golongan penerima zakat. Adapun semata statusnya sebagai anak yatim, bisa jadi dia kaya, dan tidak butuh zakat.
(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 18/353).
Catatan:
Anak yatim berhak menerima santunan dari selain zakat. Seperti infak atau sedekah. Karena zakat memiliki aturan baku yang khusus, sehingga tidak boleh keluar dari aturan tersebut. Termasuk diantaranya adalah aturan penerima zakat.
Berbeda sedekah atau infak, tidak memilikki aturan baku, sehingga bisa diberikan kepada anak yatim atau anak terlantar, sekalipun dia orang mampu.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Kenapa MUI melarang BPJS
📌 Alasan MUI Melarang BPJS
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
BPJS yang dipermasalahkan MUI adalah BPJS untuk dua program,
Pertama,
untuk program jaminan kesehatan mandiri dari BPJS, dimana peserta membayar premi iuran dengan tiga kategori kelas
Kedua,
jaminan kesehatan Non PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang diperuntukkan bagi PNS/POLRI/TNI, lembaga dan perusahaan. Dimana dana BPJS sebagian ditanggung oleh instansi yang bersangkutan dan juga sebagiannya ditanggung peserta.
Dalam program ini, MUI menimbang adanya 3 unsur pelanggaran dalam BPJS,
Pertama,
gharar (ketidak jelasan) bagi peserta dalam menerima hasil dan bagi penyelenggara dalam menerima keuntungan.
Kedua,
mukhatharah (untung-untungan), yang berdampak pada unsur maisir (judi)
Ketiga,
Riba fadhl (kelebihan antara yang diterima & yang dibayarkan). Termasuk denda karena keterlambatan.
Penjelasan lebih rincinya sebagai berikut,
Pertama,
Peserta bayar premi bulanan, namun tidak jelas berapa jumlah yang akan diterima. Bisa lebih besar, bisa kurang. Di situlah unsur gharar (ketidak jelasan) dan untung-untungan.
Ketika gharar itu sangat kecil, mungkin tidak menjadi masalah. Karena hampir dalam setiap jual beli, ada unsur gharar, meskipun sangat kecil.
Dalam asuransi kesehatan BPJS, tingkatannya nasional. Artinya, perputaran uang di sana besar. Anda bisa bayangkan ketika sebagian besar WNI menjadi peserta BPJS, dana ini bisa mencapai angka triliyun. Jika dibandingkan untuk biaya pemeliharaan kesehatan warga, akan sangat jauh selisihnya. Artinya, unsur ghararnya sangat besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar.” (HR. Muslim 1513).
Kedua,
secara perhitungan keuangan bisa jadi untung, bisa jadi rugi. Kita tidak menyebut peserta BPJS yang sakit berarti untung, sebaliknya ketika sehat berarti rugi.
Namun dalam perhitungan keuangan, yang diperoleh peserta ada 2 kemungkinan, bisa jadi untung, bisa jadi rugi. Sementara kesehatan peserta yang menjadi taruhannya.
Jika dia sakit, dia bisa mendapatkan klaim dengan nilai yang lebih besar dari pada premi yang dia bayarkan.
Karena pertimbangan ini, MUI menyebutnya, ada unsur maisir (judi).
Ketiga,
ketika klaim yang diterima peserta BPJS lebih besar dari premi yg dibayarkan, berarti dia mendapat riba Fadhl. Demikian pula, ketika terjadi keterlambatan peserta dalam membayar premi, BPJS menetapkan ada denda. Dan itu juga riba.
Menimbang 3 hal di atas, MUI dan beberapa pakar fikih di Indonesia, menilai BPJS belum memenuhi kriteria sesuai syariah.
Diantaranya pernyataan
Dr. Muhammad Arifin Badri – pembina pengusahamuslim.com – ketika memberikan kesimpulan tentang BPJS,
”BPJS Kesehatan termasuk dalam katagori Asuransi Komersial, jadi hukumnya haram.”
Kemudian juga keterangan DR. Erwandi Tarmizi,
Pada kajian di al-Azhar 18 Mei 2014, beliau manyatakan
Bahwa sebagian besar dengan adanya BPJS ini sangat baik dan bagus dari pemerintah terhadap rakyatnya. Hanya saja, karena ada satu akad yang mengandung unsur ribawi, yakni bila terjadinya keterlambatan pembayaran maka pada bulan berikutnya akan dikenakan denda Rp 10 ribu, unsur inilah yang pada akhirnya dipermasalahkan dan menjadikan BPJS haram. (SalamDakwah.com)
Allahu a’lam.
🌐KonsultasiSyariah.com
📝Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Bolehkah menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid???
Bolehkah menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid?
Pertama,
zakat termasuk ibadah yang semua aturannya telah ditetapkan oleh syariat. Mulai dari jenis harta yang wajib dizakati, nilai minimal harta yang wajib dizakati (nishab), kapan waktu mengeluarkannya, sampai siapa yang berhak menerima zakat.
Kedua,
Allah telah menjelaskan dalam Al-Quran, semua golongan yang berhak menerima zakat. Yang berhak menerima ini telah ditetapkan, dan karena itu, tidak boleh memberikan zakat kepada selain mereka.
Allah berfirman,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah (sabilillah) dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan (Ibnu Sabil), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah: 60).
Ketiga,
yang menjadi sebab polemik apakah masjid berhak menerima zakat ataukah tidak, adalah kalimat fi sabilillah. Apakah pembangunan masjid termasuk fi sabilillah ataukah tidak.
Dr. Khalid Al-Musyaiqih menyebutkan perbedaan pendapat ulama tentang cakupan makna fi sabilillah,
Makna firman Allah: ‘Fi sabilillah’ diperselisihkan ulama tentang tafsirnya,
Imam Malik rahimahullah berpendapat bahwa makna ‘fi sabilillah’ adalah semua yang terkait dengan jihad secara umum (baik personel maupun senjata).
Pendapat kedua,
makna ‘fi sabilillah’ adalah orang yang berangkat jihad, sementara mereka tidak mendapat gaji tetap dari negara atau baitul mal. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam As-Syafii rahimahullah.
Pendapat ketiga,
makna ‘fi sabilillah’ adalah semua kegiatan kebaikan, baik itu jihad maupun yang lainnya, seperti membangun masjid, sekolah islam, memperbaiki jalan, membuat sumur, atau lainnya.
Selanjutnya Dr. Al-Musyaiqih menguatkan pendapat bahwa ‘fi sabilillah’ tidak tepat jika dimaknai semua kegiatan kebaikan untuk umat, karena 2 alasan,
Jika zakat boleh diberikan untuk semua kegiatan sosial keagamaan, seperti membangun masjid, mencetak buku, atau semacamnya, tentu akan ada banyak hak orang fakir miskin dan 6 golongan lainnya yang berkurang dan menjadi tersita
Allah telah membatasi 8 golongan yang berhak mendapat zakat. Jika kalimat ‘fi sabilillah’ dimaknai seluruh jalan kebaikan, tentu cakupannya akan sangat luas. Karena kegiatan sosial keagamaan sangat banyak. Pemaknaan yang terlalu luas semacam ini akan menghilangkan fungsi pembatasan seperti yang disebutkan di surat At-Taubah di atas.
[Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/38349]
Masjid Bukan fi sabilillah
Inilah pendapat jamahir ulama (hampir semua ulama). Dalam Hasyiah Ar-Raudh dinyatakan,
قال الوزير وغيره: اتفق الأئمة على أنه لا يجوز ولا يجزئ دفع الزكاة في بناء مساجد، وقناطر ونحو ذلك، ولا تكفين موتى ونحوه، وإن كان من القرب، لتعيين الزكاة لما عينت له
Al-Wazir dan lainnya mengatakan; Para ulama sepakat bahwa tidak boleh dan tidak sah memberikan zakat untuk pembangunan masjid, jembatan atau yang lainnya. Tidak boleh pula untuk biaya mengkafani mayit atau semacamnya, meskipun jenazah itu adalah kerabat. Agar zakat diberikan kepada pihak yang telah ditentukan. (Hasyiyah Ar-Raudhul Murbi’, 3/309).
Dalam Ensiklopedi Fikih juga dinyatakan,
“Para ulama berpendapat, tidak boleh menyalurkan zakat untuk semua kegiatan sosial keagamaan…, tidak boleh digunakan untuk membangun jalan, membangun masjid, jembatan, untuk membuat kanal, atau untuk membuat kincir air. Tidak boleh melebarkan zakat selain golongan yang telah ditetapkan..
(Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 23/329)
Diantara alasan lain yang menguatkan pendapat, tidak boleh menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid adalah faktor tamlik (sifat memiliki). Dan masjid tidak bisa memiliki. Sebagaimana keterangan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah,
"Masjid tidak memiliki sifat tamlik. Karena masjid atau gedung semacamnya tidak bisa memiliki. Ini menurut ulama yang mempersyaratkan penerima zakat harus tamlik (kemampuan memiliki)." (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 23/329)
konsultasisyariah.com
Sedekah yang paling utama
Sedekah yang paling utama
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang sedekah yang paling utama, dan jawaban beliau dikaitkan dengan sifat dan kondisi orang yang bersedekah.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ya Rasulullah, sedekah apakah yang paling afdhal?’
Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَأْمُلُ الْعَيْشَ وَتَخْشَى الْفَقْرَ
Sedekah yang engkau berikan ketika engkau masih muda, pelit harta, bertumpuk angan-angan untuk hidup mewah, dan takut bangkrut. (HR. Ahmad 7407, Nasai 2554, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
والله أعلم بالصواب ^^
Hukum yoga dalam islam
📌 Hukum Yoga Dalam Islam
Sebelum membahas hukum yoga, kita perlu mengenal apa itu yoga. Kita simak cuplikan berikut,
Yoga berasal dari suku kata yuj, dalam bahasa Sansekerta berarti “menghubungkan” atau “mempersatukan”. Secara bahasa yoga bermakna menyatu, manunggal dengan kesadaran Tuhan atau kenyataan diri sendiri. Dengan kata lain yoga merupakan salah satu ritual yang mengantarkan seseorang pada kemanunggalan dirinya dengan sang pencipta.
Dalam Yoga, meditasi disebut dengan Dhyana yang artinya adalah aliran pikiran. Meditasi dalam Yoga berdasarkan pada pengetahuan Tantra (yang selanjutnya dikenal sebagai Astaunga Yoga). Tantra berarti kebebasan dari kegelapan dengan cara penyatuan dengan Yang Maha Tinggi (Tuhan). Arti lain dari meditasi adalah Samadhi. Samadhi adalah “persatuan dengan Tuhan” (Sam artinya “dengan”, Adhi artinya “Tuhan”)
Keberadaan yoga yang banyak dilakukan oleh masyarakat, terutama pada perkumpulan yoga hari ini, sebenarnya bukan yoga yang murni olah tubuh. Para praktisi yoga banyak mencampur adukkan gerakan yoga dari tahapan meditasi diam hingga meditasi gerak.
Yoga memang tak ubahnya dengan meditasi. Secara umum, senam yoga adalah meditasi dalam gerak.
Sebab dalam melakukan gerakan yoga juga pikiran kita dilatih untuk tenang dan khusyuk) dengan selalu mengiringinya dengan bacaan-bacaan khusus disertai dengan menghadirkan hati dan kekhusyu’an.
Memusatkan pikiran dan konsentrasi, atau melihat pada objek gambar tertentu. Setelah mereka melakukannya, biasanya mereka merasakan sensasi yang berbeda.
Terutama bagi praktisi yoga yang ingin mendapatkan suatu kesaktian tertentu, ada yang mengklaim mereka didatangi mahkluk astral (Dewa-dewi) yang sesungguhnya itu adalah setan. Sumber: metafisis.net
Hukum Yoga
Kita sepakat bahwa yoga berasal dari agama paganisme, hindu dan budha. Dan di sana ada dua unsur mendasar dalam yoga,
[1] Gerakan dan olah badan
[2] Olah jiwa, konsentrasi, dengan mengkondisikan bayangan tertentu dalam pikiran.
Untuk memaksimalkan unsur kedua ini, yoga kebanyakan dilakukan di waktu matahari terbt atau matahari terbenam, di tempat terbuka yang bisa melihat langsung matahari. Karena itu, motivasi terbesar yoga biasanya bukan kesegaran badan, tapi lebih pada ketenangan batin. Sehingga erat kaitannya dengan aqidah.
Berdasarkan keterangan di atas, jika salah satu dari dua unsur ini tidak ada, tidak bisa disebut yoga. Sehingga yoga tidak sebatas aktivitas olah raga, yang hukum asalnya mubah. Tapi lebih dari sebatas olah badan dan fisik.
Dengan pertimbangan di atas, dalam Fatwa Islam dinyatakan bahwa yoga hukumnya terlarang,
وخلاصة القول : أنه لا يجوز للمسلم أن يمارس اليوغا البتة ، سواء أكانت ممارسته عن عقيدة ، أو عن تقليد ، أو كانت طلباً للفائدة المزعومة
Kesimpulannya, tidak boleh bagi seorang muslim melakukan senam yoga sama sekali. Baik karena latar belakang aqidah, atau sebatas ikut-ikutan, atau untuk mendapatkan manfaat berupa ketenangan yang sifatnya dugaan.
Selanjutnya fatwa islam menyebutkan beberapa pertimbangan sisi aqidah,
[1] Yoga bersinggungan dengan aqidah tauhid, ada upaya mendekatkan diri kepada selain Allah, atau minimal membangun keyakinan menyimpang tentang hubungan tuhan dengan makhluk, yaitu keyakinan manunggal.
[2] Ritual ini dilakukan dengan mengikuti aktivitas matahari. Yang ini sama persis seperti ibadahnya orang kafir, seperti agama shinto.
Karena alasan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita shalat di waktu matahari terbit dan hendak terbenam. Karena setan berada di tempat matahari terbit dan terbenam, agar disembah manusia.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلاَ تَحَيَّنُوا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ
Janganlah kalian secara sengaja memilih waktu shalat ketika matahari terbit atau terbenam, karena dia terbit diantara dua tanduk setan. (HR. Bukhari 3099)
[3] Kegiatan ini meniru ritual orang pagan, penyembah berhala. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan,
مَن تشبَّه بقوم فهو منهم
Siapa yang meniru satu kaum maka dia bagian dari kaum itu… (HR. Abu Daud 4033).
(Fatwa Islam, no. 101591)
Pengganti Yoga
Untuk masalah olah raga, hukum asalnya halal, selama tidak melanggar syariat, tidak dikaitkan dengan keyakinan, dan sifatnya untuk olah badan agar lebih sehat.
Karena itu, olah raga, murni urusan dunia. Dan manusia bisa bebas berkreasi untuk semua urusan dunia, dengan batasan di atas. Untuk bisa sehat, tidak harus pake yoga.
Allahu a’lam
📝Ustadz Ammi Nur Baits
🌐Konsultasisyariah.com
Siapakah sahabat sejati?
💌 SIAPAKAH SAHABAT SEJATI?
Sahabat sejati bukanlah dia yang selalu membenarkan perkataanmu, tapi dia yang selalu berkata benar kepadamu, walau kadang perkataan benar menyinggung perasaan.
Sahabat yang tulus adalah dia yang tulus menasihatimu demi kebaikanmu, bukan dia yang tulus memuji pada sesuatu yang tidak terpuji.
Sahabat sejati adalah yang tidak mencelakakan dirimu baik di dunia maupun di akhirat.
Dan "PERSAHABATAN SEJATI" ialah mereka yang mengikat persahabatan dengan tali iman. Karena ia akan terus kekal hingga hari kiamat.
Bukan persahabatan yang dibangun diatas nafsu dan kelalaian, karena ia tidak kan lama bertahan. Bahkan diakhirat pun mereka saling bermusuhan.
ALLAH Jalla wa Ala berfirman, “Sahabat2 karib (di dunia) pada hari itu (kiamat) akan saling bermusuhan satu sama lain, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf (43) : 67)
Dan sungguh rugi orang-orang yang mengambil sahabat dari orang-orang yang jauh dari agama ALLAH, karena kelak justru mereka akan menyesal dengan penyesalan yang amat dalam.
Betapa tidak? Karena ALLAH Jalla wa ‘Ala telah berfirman, “Pada hari ketika orang-orang zhalim menggigit jari tangan mereka, seraya berkata “Duhai, seandainya dahulu aku mengambil jalan bersama Rasul (utusan ALLAH). Duhai seandainya aku TIDAK MENJADIKAN FULAN sebagai SAHABATKU. Sesungguhnya dia telah menyesatkanku dari petunjuk (Al-Qur’an) ketika ia datang kepadaku, dan sungguh setan benar-benar licik terhadap manusia.” (QS. Al-Furqan (25) : 27-29)
Maka, carilah sahabatmu dr mereka yg beriman saja.
Islamdiaries