Posted by : Sara Amijaya Monday 17 June 2019

Sudah sunnatullahnya wanita adalah godaan terbesar bagi seorang pria. Bahkan pria menikah tak sedikit yang masih terjerumus ke dalam lumpur zina. Meski ada pintu poligami, namun tentu saja prakteknya sering tak seindah bayangan terlebih jika pernikahan poligami tak diikuti ilmu memadai dan kemampuan memimpin yang mumpuni dari seorang imam rumah tangga.

Referensi pihak ketiga
Menjalani pernikahan jarak jauh membuat Rudi hanya bisa menjumpai istri dan anaknya dua minggu sekali atau bahkan sebulan sekali. Pada awalnya semua berjalan baik dan rumah tangganya pun tetap harmonis.
Namun, tak ada rumah tangga yang bebas ujian, begitu pula rumah tangga Rudi dan Citra. Saat itu tahun ke-6 rumah tangga mereka, anak mereka yang semula satu kini telah menjadi dua. Tuntutan pekerjaan membuat Rudi semakin sulit pulang untuk melepas rindu dengan anak dan istri.
Disaat itu datanglah Rani dengan segala pesonanya. Meski tahu Rudi sudah beristri Rani tak keberatan menjadi istri kedua. Bahkan keluarganya pun menyetujui hal tersebut. Maka Menikahlah Rudi dan Rani tanpa sepengetahuan Citra.
2 tahun menjalani pernikahan poligami, Rudi mulai menyesal. Terlebih setelah memiliki anak Rani mulai banyak menuntut. Ia mempermasalahkan pembagian nafkah juga hari bermalam. Puncaknya ia bahkan menuntut Rudi untuk menceraikan Citra agar semua jatah bulanan bisa masuk ke rekeningnya tanpa harus dibagi dengan Citra.
Rudi mulai merasakan keputusannya dulu keliru. Citra adalah sosok istri yang tak banyak mengeluh ataupun menuntut. Meski sama-sama tidak bekerja Citra lebih pandai mengatur keuangan dan juga merawat diri. Meski Citra lebih tua dan sudah beranak dua, dari segi fisik kini Rani justru kalah jauh.
Rudi pun ingin menceraikan Rani, namun Rani mengancam akan mengadukan pernikahan mereka kepada Citra yang selama 2 tahun ini memang tidak tahu menahu. Manisnya rumah tangga yang dulu melenakan Rudi kini justru menjadi bumerang yang siap melukai setiap saat, bukan hanya baginya tapi juga bagi istri pertama dan anak-anaknya.

Kisah serupa ini banyak terjadi di sekitar kita. Berpoligami memang sah dan boleh-boleh saja meski tanpa izin istri pertama. Tapi tanpa sepengetahuan para istri maka akan sangat sulit untuk berlaku adil di antara mereka, baik dari segi nafkah maupun giliran bermalam.
Jika memang ingin melakukan pernikahan poligami, maka bangunlah pernikahanmu dalam landasan kejujuran, karena jika tidak, alih-alih kebahagiaan, justru penderitaanlah yang akan datang menghampiri.
Berpoligami berarti membagikan kebahagiaan dari sebuah rumah wanita ke rumah wanita lainnya, bukan memindahkan atau mengambil kebahagiaan dari wanita lain.
Semoga kita semua memahami hal tersebut, sehingga syariat yang mulia ini tidak ternoda oleh oknum pelaku yang menjalankannya tanpa ilmu dan kemampuan.
---
Sumber Referensi:
Kisah diadaptasi dari forum curhat di IG

- Copyright © Sara's Talk - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -