Hafshah binti Umar bin al-Khattab.
Wanita Quraisy berikutnya yang merupakan ibu dari
orang-orang yang beriman adalah Hafshah putri dari Umar al-faruq. Hafshah
dilahirkan pada tahun ke-18 sebelum hijrah. Sebelum menikah dengan Rasulullah,
Hafshah adalah istri dari pahlawan Perang Badar, Khunais bin Khudzafah as-Sahmi
radhiallahu ‘anhu. Bersama Khunais, Hafshah mengalami dua kali hijrah, ke
Habasyah lalu ke Madinah. Khunais radhiallahu ‘anhu wafat karena luka yang ia
derita saat Perang Badar.
Setelah Khunais radhiallahu ‘anhu wafat, Umar berusaha
mencarikan laki-laki terbaik untuk menjadi suami putrinya ini. Ia mendatangi
Abu Bakar dan Utsman, namun keduanya bukanlah jodoh bagi anak perempuannya.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminang Hafshah. Betapa
bahagianya Umar, selain menjadi sahabat Rasulullah, ia pun mendapatkan
kehormatan dengan memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi yang mulia.
Pernikahan Hafshah dengan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam terjadi pada tahun ke-3 H. saat itu usia Hafshah adalah 21
tahun. Ia hidup bersama Rasulullah, membangun keluarga selama 8 tahun. Saat
usianya menginjak 29 tahun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Dan
Hafshah wafat pada usia 63 tahun tahun 45 H, pada masa pemerintahan Utsman bin
Affan radhiallahu